Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan budaya lokal Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif di daerah tersebut.

Tas noken merupakan tas tradisional Papua yang terbuat dari anyaman serat alami seperti daun pandan atau kulit pohon sagu. Tas ini memiliki nilai historis dan simbolis yang sangat penting bagi masyarakat Papua, karena selain digunakan sebagai alat untuk membawa barang, noken juga sering digunakan sebagai simbol identitas budaya dan status sosial.

Dengan mewajibkan para ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap budaya lokal Papua. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para pengrajin lokal yang membuat tas noken, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, namun respon dari para ASN di Papua terhadap kebijakan ini cukup positif. Mereka menyambut baik kebijakan ini sebagai upaya untuk melestarikan dan mempromosikan budaya Papua.

Sebagai masyarakat Papua, kita harus bangga dengan kekayaan budaya yang dimiliki dan terus berupaya untuk melestarikannya. Dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, kita turut serta mendukung pengembangan industri kreatif di Papua dan memperkuat identitas budaya kita sebagai bangsa Papua. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi pembangunan dan kemajuan Papua ke depannya.